
Lasi, 19 Oktober 2025 – Suasana di Nagari Lasi terasa begitu meriah dan penuh semangat ketika masyarakat bersama unsur adat, pemerintah, dan tokoh-tokoh nagari melaksanakan kegiatan “Pencanangan Larangan Manembak, Mamikek, dan Baburu Burung se-Kanagarian Lasi”, yang turut disertai dengan pendistribusian 1.750 batang bibit pohon kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momen bersejarah bagi Nagari Lasi dan mendapat apresiasi luar biasa dari berbagai pihak. Ide yang tampak sederhana namun berdampak besar ini menjadi langkah nyata masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem alam. Bahkan menurut Prof. Indang Dewata, M.Si, Nagari Lasi merupakan nagari pertama di Sumatera Barat yang mencanangkan gerakan pelestarian lingkungan hidup berbasis adat dan kesadaran masyarakat seperti ini.
“Inisiatif ini menunjukkan bahwa masyarakat Nagari Lasi memiliki kepedulian tinggi terhadap keberlangsungan alam. Gerakan ini sederhana namun langka diwujudkan, dan patut menjadi contoh bagi nagari lain,” ujar Prof. Indang dalam sambutannya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Bupati Agam yang diwakili oleh Staf Ahli Bapak Taslim, M.Pd, Kasat Bimas Polresta Bukittinggi, serta seluruh Niniak Mamak, Parik Paga, dan Bundo Kanduang Nagari Lasi.
Puncak acara ditandai dengan pemukulan gong, pelepasan beberapa jenis burung ke alam bebas, dan pembagian bibit pohon kepada masyarakat. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa di seluruh penjuru nagari, menandai kebangkitan kesadaran baru untuk menjaga keseimbangan alam dan warisan budaya.
Kegiatan ini digagas oleh AKBP Dr. Jamalul Ihsan, S.Sos., M.M., Dt. Sati, selaku Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi, dengan dukungan penuh dari pengurus KAN, Parik Paga, Bundo Kanduang, serta seluruh unsur masyarakat se-Kanagarian Lasi. Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari salah satu poin Babuek Arek yang telah disepakati oleh Niniak Mamak Urang Sapuluah Nagari Lasi pada 4 Oktober 2025 di Medan Nan Bapaneh, Balai Nagari Lasi.
“Ini bukan sekadar larangan, tetapi sebuah komitmen moral dan sosial untuk menjaga keseimbangan alam. Kita ingin generasi mendatang tetap bisa menikmati suara burung di alam bebas, sebagaimana filosofi adat yang selalu mengajarkan hidup selaras dengan alam,” ungkap Dr. Jamalul Ihsan, Dt. Sati.
Sementara itu, Bupati Agam melalui Staf Ahlinya, Bapak Taslim, M.Pd, menyampaikan pesan penuh makna:
“Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi. Gerakan ini menjadi bukti bahwa pelestarian alam bisa dimulai dari masyarakat adat sendiri.”
Pencanangan ini menjadi langkah penting bagi Nagari Lasi dalam membangun kesadaran ekologis dan memperkuat nilai-nilai adat yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Dengan dukungan masyarakat dan semangat kebersamaan, Nagari Lasi meneguhkan diri sebagai pelopor nagari beradat yang berwawasan lingkungan di Sumatera Barat.

Langkah kecil yang berdampak besar — dari Lasi untuk alam yang lestari dan generasi yang peduli.




Leave a Reply