
Lasi, 19 Oktober 2025 — Sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan dan pelayanan sosial masyarakat, Ninik Mamak Urang Sapuluah Nagari Lasi menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Pemerintah Nagari Lasi.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KAN Lasi, AKBP Dr. Jamalul Ihsan, S.Sos., MM., Dt. Sati, kepada Wali Nagari Lasi, dalam rangkaian kegiatan Pencanangan Larangan Mamikek, Manembak, dan Baburu Burung di Nagari Lasi.
Ambulans tersebut diberikan untuk dimanfaatkan oleh anak kemenakan dan seluruh masyarakat Nagari Lasi, terutama dalam pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ketua KAN Lasi, Dt. Sati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Ninik Mamak Urang Sapuluah terhadap kebutuhan masyarakat, serta bagian dari implementasi salah satu poin penting dalam “Buek Arek” yang telah disepakati bersama pada 4 Oktober 2025 di Medan Nan Bapaneh Urang Sapuluah.
“Ambulans ini kami serahkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap anak kemenakan. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan bersama, terutama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan cepat,” ujar Dt. Sati.
Sementara itu, Wali Nagari Lasi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada para Ninik Mamak Urang Sapuluah atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa mobil ambulans tersebut akan dikelola secara transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Nagari Lasi.
Penyerahan ambulans ini menjadi momen bersejarah di tengah kegiatan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian satwa, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan antara Ninik Mamak, Pemerintah Nagari, dan masyarakat Lasi dalam membangun nagari yang lebih baik dan sejahtera.





Leave a Reply