
10 Nagari Mencanangkan Gerakan Penanggulangan Bencana Salingka Marapi
Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam — Upaya pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal kembali diperkuat melalui kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Adat dalam Penanggulangan Bencana Salingka Marapi, yang digelar di Balai Adat Nagari Lasi, Minggu (18/01/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Ikatan Keluarga Ampek Angkek Tjanduang (IKAT) Kota Padang bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi, sebagai bentuk nyata penguatan peran adat dalam menjaga keseimbangan alam dan mitigasi bencana.
Acara dihadiri oleh unsur pemerintah daerah dan provinsi, tokoh adat, niniak mamak dari 10 nagari di Kecamatan Ampek Angkek dan Canduang, serta perwakilan instansi terkait. Kegiatan diawali dengan prosesi adat sambah manyambah, sebelum seluruh tamu memasuki Balairung Adat Nagari Lasi.
Ketua IKAT Kota Padang, Drs. H. Marjanis, M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa gerakan ini lahir dari kepedulian terhadap meningkatnya potensi bencana di wilayah sekitar Gunung Marapi. Ia menegaskan bahwa Nagari Lasi telah menjadi perintis program pemeliharaan lingkungan berbasis kearifan lokal selama dua tahun terakhir, dan kini diperluas ke nagari lain di wilayah Ampek Angkek dan Canduang.
Sementara itu, Ketua KAN Nagari Lasi, AKBP Dr. Jamalul Ihsan Datuak Sati, memaparkan konsep pemeliharaan lingkungan salingka nagari dengan menghidupkan kembali peran tigo tungku sajarangan dan tali tigo sapilin sebagai fondasi tata kelola adat.

Dalam paparannya, Datuak Sati menjelaskan bahwa KAN Lasi telah menetapkan sejumlah kesepakatan adat (babuek arek) sebagai pedoman bersama, di antaranya larangan perambahan hutan, larangan perburuan satwa tertentu, pembatasan penebangan kayu, serta kewajiban menanam pohon di bukit dan lembah nagari. Selain itu, diterapkan pula sanksi adat bagi pelanggar aturan lingkungan, serta program penghijauan berkelanjutan melalui pembagian bibit pohon kepada murid sekolah dasar, santri pesantren, dan pasangan pengantin baru. Program ini didukung kerja sama antara KAN, sekolah, dan KUA, dengan kewajiban menanam minimal satu batang pohon sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap alam.
Dukungan penuh terhadap gerakan ini disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, serta Pemerintah Kabupaten Agam dan Kerukunan Keluarga Luhak Agam (KKLA). Para pihak sepakat bahwa penguatan peran niniak mamak dalam pelestarian lingkungan menjadi kunci utama dalam mitigasi bencana dan keberlanjutan sumber daya alam.
Melalui dialog adat yang dipimpin tokoh masyarakat, seluruh wali nagari, ketua Bamus, dan ketua KAN dari 10 nagari di Ampek Angkek dan Canduang menyatakan komitmen untuk menerapkan program serupa di nagari masing-masing. Beberapa program prioritas yang disepakati meliputi inventarisasi potensi bencana, edukasi kebencanaan ke sekolah dan pesantren, skrining adat bagi calon pengantin, program tanam kayu kacio keluarga dan tanam rimbo, serta pembentukan parik paga nagari.
Puncak acara ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol pencanangan Gerakan Masyarakat Adat, dilanjutkan dengan makan bajamba, penyerahan bibit pohon kepada perwakilan masyarakat, serta penanaman simbolis di lingkungan Nagari Lasi.
Gerakan ini diharapkan menjadi model penanggulangan bencana dan pelestarian lingkungan berbasis adat yang dapat diterapkan di nagari lain di Kabupaten Agam dan Sumatera Barat, sekaligus memperkuat jati diri adat Minangkabau sebagai penjaga harmoni antara manusia dan alam.





Leave a Reply