RASOK TALI KAPANGABEK

Rasok tali lah kapangabek, adalah sepenggal kalimat yang sering kita dengar pada setiap Rapat atau musawarah, baik musawarah yang dilaksanakan Niniak Mamak ataupun yg dilaksanakan oleh Cadiak Pandai di Ranah Minang Sumatera Barat.

petatah petitih ini mengungkapakan dampak dan kesesuian dari maksud dan tujuan serta hasil dari keputusan yang diambil oleh Niniak mamak ataupun cadiak pandai.

Jika kita artikan secara harfiah, kabek atau ikat berarti menyatukan dengan tali, di Minang orang sudah biasa nengunakan tali untuak mangabek, seperti mengikat kayu ataupun mungkin hewan peliharaan, kayu yang berantakan diikat/dikabek disatukan dengan tali supaya tidak berantakan, hewan peliharaan diikat dengan tali supaya tidak lari, “supaya kayu tidak berantakan dan supaya hewan peliharaan tidak lari” adalah tujuan yang diharapkan dari mengikat dengan tali, itulah makna dari “Rasok Tali”

Dalam petatah petitih minang ini kata tali dan rasok dimaknai jauh lebih dalam kita tidak hanya melihat tali dan rasok dalam arti harfiah saja melainkan diartikan keputusan bersama yg mengikat dan hasilnya sudah siknifikan dengan apa yang diharapkan,

Misal dulu ada keputusan cadiak pandai tentang kewajiban bagi pelajar perempuan memakai jilbab, keputusan tersebut dipahami oleh niniak mamak dan dimengerti oleh orang tua serta berdampak terhadap kesopanan dan perilaku anak didik juga mampu melindungi pelajar petempuan dari pelecehan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami